KOMISI I MINTA KPI SOROTI SIARAN BERSIFAT KEKERASAN DAN PORNOGRAFI
Sejumlah anggota Komisi I meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawasi siaran televisi yang bersifat kekerasan dan pornografi. Hal ini diungkapkan pada Rapat Dengar Pendapat Komisi I dengan KPI di gedung Nusantara II, Senin (19/04).
Siaran Televisi yang bersifat kekerasan dan pornografi banyak meresahkan masyarakat, contohnya seperti kasus Priok baru-baru ini yang menayangkan aksi kekerasan ”Siaran sengketa Priok yang kemarin ditayangkan oleh beberapa stasiun Televisi tanpa adanya sensor memberikan pelajaran buruk bagi pemirsanya dan seharusnya pihak televisi yang menyiarkan dapat mensensornya terlebih dahulu,”ujar Tantowi Yahya (F-Golkar).
Tantowi Yahya juga menambahkan ada sesuatu yang belum dilakukan KPI pusat, ketika stasiun televisi Indonesia menyiarkan berita-berita luar negeri yang bekerja sama dengan VOA dan lembaga-lembaga lainnya tapi KPI belum melakukan hal yang diterapkan oleh televisi di luar negeri karena untuk di stasiun televisi luar negeri berita-berita yang berasal dari negara lain susah untuk disiarkan, apalagi secara langsung (live).
Sementara itu penayangan siaran televisi berlangganan pun harus diawasi karena masih banyaknya tayangan-tayangan yang berunsur pornografi. ”Siaran TV berlangganan perlu juga kita awasi karena masih terdapat unsur-unsur pornografi dalam penayangan siarannya,”tambahnya.
Senada dengan Tantowi, Tubagus Hasanudin (F-PDIP) menambahkan, ”Harus diadakan peninjauan ulang mengenai tayangan yang bersifat seks karena sekarang ini tayangan-tayangan yang berunsur seks itu ada yang dibungkus dengan tema-tema yang bernuansa alam ghaib seperti jin, kuntilanak dan yang lainnya,” tegasnya. Dalam RDP tersebut Hasanudin meminta KPI untuk memperhatikan tayangan untuk anak-anak, karena sekarang ini banyak stasiun televisi menyiarkan tontonan yang kurang mendidik.(ra)